Table of Contents
Table of Contents

Mengenal Kawasan Berikat dan Fasilitas yang Tersedia

kawasan berikat

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempermudah proses bisnis adalah dengan adanya kawasan berikat. Di kawasan ini diberlakukan ketentuan khusus terkait pabean terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean dan sebaliknya tanpa perlu dikenakan pungutan bea cukai. 

Adanya kawasan ini akan memudahkan proses kegiatan ekspor impor. Ingin mengetahui lebih lanjut tentang kawasan berikat?

Simak penjelasan artikel dari RedERP berikut ini!

 

Apa itu Kawasan Berikat?

Kawasan berikat adalah suatu tempat atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, penyortiran, pemeriksaan akhir, dan pengepakan baran dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari daerah pabean indonesia lainnya (DPIL), yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

Kawasan ini merupakan kawasan pabean yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).  Di mana terdapat keistimewaan dalam kawasan ini seperti diberikan fasilitas kepabeanan dan perpajakan berupa insentif penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan tidak dipungut biaya PPN, PPnBM dan PPh pada Pasal 22.

Menurut Pasal 5 ayat 1 PMK 147/2011 stdtd. PMK 120/2013 disebutkan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendirian kawasan berikat, antara lain:

  1. Terletak di lokasi yang dapat langsung dimasuki dari jalan umum dan dapat dilalui oleh kendaraan pengangkut peti kemas;
  2. Mempunyai batas-batas yang jelas berupa pagar pemisah dengan tempat atau bangunan lain;
  3. Tidak berhubungan langsung dengan bangunan lain;
  4. Mempunyai satu pintu utama untuk pemasukan dan pengeluaran barang yang dapat dilalui kendaraan; dan
  5. Digunakan untuk melakukan kegiatan industri pengolahan bahan baku menjadi barang hasil produksi.

 

Fungsi Kawasan Berikat 

Fungsi dari kawasan berikat adalah untuk menyimpan barang-barang kebutuhan industri dan sekaligus dapat mengolahnya menjadi barang hasil produksi.

Kawasan berikat ini menjadi tempat untuk menimbun barang-barang mentah industri yang nantinya bisa dijual kembali sebagai barang jadi. Nantinya barang yang diolah tersebut akan diutamakan untuk diekspor keluar Indonesia.

 

Baca Juga: Seperti Apa Itu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor?

 

Fasilitas Dalam Kawasan Berikat

Ada banyak sekali fasilitas yang terdapat dalam kawasan berikat, di mana fasilitas ini dapat dinikmati oleh perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualnya merupakan tujuan ekspor impor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Berikut ini beberapa fasilitas yang ada:

 

  1. Penangguhan Bea Masuk 

  • Penangguhan Bea Masuk berlaku atas impor barang atau peralatan perkantoran yang digunakan oleh Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB). Termasuk dengan PKB yang merangkap jadi pengusaha di kawasan berikat.
  • Penangguhan Bea Masuk berlaku atas impor barang atau peralatan pabrik yang berkaitan langsung dengan kegiatan produksi pengusaha di kawasan berikat.
  • Penangguhan Bea Masuk berlaku terhadap bahan yang akan diolah pengusaha di kawasan berikat (PDKB)
  • Bea Masuk yang ditanggung sudah termasuk PPN dan PPnBM
  1. Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

  • Fasilitas ini digunakan atas pemasukan Barang Kena Pajak (BKP) yang berasal dari daerah Pabean di Indonesia.
  • Fasilitas ini digunakan atas pengiriman barang hasil produksi dari sesama pengusaha di kawasan berikat (PDKB).
  • Fasilitas ini digunakan atas pengeluaran barang industri yang berada di Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL).
  • Fasilitas ini digunakan atas penyerahan barang kembali BKP dari hasil pekerjaan sub kontrak yang dilakukan oleh pengusaha.
  • Fasilitas ini digunakan atas peminjaman mesin atau peralatan pabrik dengan sistem kontrak yang berlaku.
  1. Pembebasan Cukai

  • Digunakan atas pemasukan Barang Kena Cukai (BKC) yang berasal dari DPIL agar barang tersebut dapat diolah menjadi barang hasil produksi.

 

Perbedaan Kawasan Berikat dengan Kawasan Industri 

Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan di kawasan industri.

Perusahaan yang berada di kawasan industri harus memiliki surat izin menggunakan tanah, izin usaha dan izin tetap parsial di kawasan tersebut. Hal itu telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang diatur oleh pemerintah daerah setempat.

Kawasan Industri dipenuhi dengan berbagai macam perusahaan di dalamnya yang biasanya membuat kawasan tersebut ramai oleh pekerja yang sedang bekerja.

Jika kita mengartikan secara singkat, memang kawasan industri dan kawasan berikat memiliki kesamaan dapat mengolah barang produksi. Akan tetapi sebenarnya kedua kawasan tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Perbedaan yang pertama di peraturan-peraturan teknis, seperti perizinan yang berbeda, izin menggunakan tanah yang berbeda hingga kepemilikan kawasan yang mungkin saja berbeda. Walaupun kepemilikan kedua kawasan tersebut biasanya dimiliki oleh pemerintah setempat atau pemerintah pusat.

Perbedaan kawasan industri dan kawasan berikat yang selanjutnya adalah kawasan industri memiliki bangunan-bangunan yang kokoh untuk menjalankan bisnis perusahaan, contohnya seperti membangun pabrik, kantor, dan lain-lain. 

Akan tetapi kawasan berikat biasanya tidak memiliki bangunan yang tetap, seperti pabrik dan perkantoran.

Hanya seperti tempat penyimpanan yang berada di tanah yang lapang atau minim bangunan. Memang sesuai dengan fungsinya, kawasan berikat dibuat untuk menyimpan bahan baku, bahan mentah atau bahan setengah jadi perusahaan.

Demikianlah artikel tentang pengertian kawasan, manfaat, perbedaan berikat serta fasilitas-fasilitasnya.

 

Software ERP

 

Sebagai pelaku bisnis apalagi berkaitan dengan ekspor impor, sangat penting bagi pelaku bisnis untuk membuat sistem operasional yang terintegrasi dan dapat diakses kapan saja. Ini guna memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam proses pengadaan atau juga distribusi barang.

Salah satu cara untuk memudahkan hal ini adalah dengan memanfaatkan software ERP dari RedERP. Dengan bantuan software ERP RedERP yang sudah berbasis cloud, semua proses operasional bisa dilakukan di satu tempat mulai dari pengadaan, distribusi, stock opname, dan masih banyak lainnya.

Buat proses bisnis lebih mudah dan sederhana dengan manfaatkan software ERP RedERP. Ajukan demo gratisnya sekarang!

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami