Table of Contents
Table of Contents

Leasing Adalah: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Manfaatnya

leasing adalah

Leasing adalah hal yang telah menjadi salah satu pilihan penting dalam dunia bisnis dan pembiayaan. 

Dengan berbagai jenisnya, hal ini memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan individu yang membutuhkan akses cepat terhadap barang modal tanpa harus mengeluarkan modal awal yang besar. 

Dalam artikel RedERP ini, kami akan membahas apa itu leasing, berbagai jenis yang tersedia, tujuan dibalik penggunaannya, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pihak yang terlibat.

 

 

Apa Itu Leasing?

Leasing adalah suatu aktivitas pembiayaan untuk alat atau barang modal, dengan hak opsi atau tanpa hak opsi, yang diberikan kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Pembayaran dilakukan dalam cicilan.

Beberapa pakar berpendapat bahwa leasing merupakan suatu perjanjian antara pemilik aset atau barang dengan nasabahnya. Dalam hal ini, pemilik aset disebut sebagai lessor dan pemilik nasabah disebut lessee.

Lessor akan menyediakan barang atau modal yang diperlukan oleh lessee untuk kegiatan operasional atau produksi. Sebagai imbalannya, penyewa harus membayar secara berkala kepada penyewa.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991, leasing atau sewa guna usaha adalah kegiatan penyediaan barang modal untuk disewakan dalam jangka waktu tertentu, dengan hak opsi atau tanpa hak opsi, berdasarkan pembayaran yang dilakukan secara terlunasi.

Berdasarkan penjelasan di atas, leasing memiliki delapan elemen utama, yaitu:

  • Pembiayaan perusahaan,
  • Penyediaan barang modal
  • Pembayaran dalam jangka waktu tertentu
  • Kesepakatan mengenai nilai sisa,
  • Adanya hak pilihan,
  • Pembayaran berkala,
  • Kehadiran lessor, dan
  • Kehadiran lessee.

 

Ciri-ciri Leasing

Terdapat beberapa ciri-ciri dari leasing yang membedakannya dengan yang lain, yaitu:

  • Terjadi pembayaran jangka waktu sewa dan periode pembayaran yang dicicil.
  • Hak kepemilikan atas barang yang disewakan tetap berada pada pemberi leasing.
  • Secara umum, leasing objek adalah barang modal yang sangat dibutuhkan oleh nasabah atau pengusaha untuk menjalankan bisnis mereka.
  • Terdapat nominal cicilan yang telah disepakati bersama sebelumnya.

 

Pihak yang Terlibat dalam Leasing

Skema pembiayaan ini melibatkan minimal empat pihak yang terlibat dalam aktivitas leasing, yaitu:

 

1. Lessor 

Lessor adalah sebuah entitas bisnis atau individu yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.

Mereka akan mendapatkan kembali modal yang diberikan beserta keuntungan melalui pembayaran yang dibayar dengan pinjaman.

 

2. Lessee 

Lessee merujuk kepada perusahaan atau individu yang menerima pembiayaan dalam bentuk barang modal dalam transaksi leasing. 

Setelah membayar seluruh cicilan, penyewa dapat memilih untuk membeli barang tersebut atau mengembalikannya kepada penyewa.

 

3. Supplie

Supplier memiliki peran sebagai pihak yang menyediakan barang pesanan dari lessee yang akan dibayar secara penuh oleh lessor.

 

4. Bank

Meskipun bank tidak terlibat secara langsung, bank seringkali berperan sebagai penyedia dana untuk lessor. 

Dalam konteks ini, pemberi leasing akan memanfaatkan pinjaman dari bank sebagai sumber modal untuk memenuhi permintaan penyewa.

 

Baca Juga: Manfaat Siklus Penjualan dan Tahapannya

 

Tujuan Leasing

Alasan-alasan umum yang mendasari seseorang melakukan leasing adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh barang-barang yang memiliki harga tinggi dengan cepat, sehingga dapat langsung digunakan sambil pembayarannya secara cicilan.
  • Menghemat biaya produksi dengan tidak perlu melakukan pembelian alat dalam satu waktu.
  • Pihak yang menyediakan leasing umumnya menjalankan pembiayaan ini untuk mendapatkan penghasilan dari bunga pinjaman.

 

Jenis-jenis Leasing

Terdapat beberapa jenis leasing yang sudah umum sekali digunakan dan berjalan di Indonesia, yaitu:

 

1. Capital Lease 

Capital lease merupakan jenis yang paling umum digunakan. Dalam jenis ini, perusahaan menyediakan berbagai kebutuhan modal kepada nasabah.

Nasabah akan membayar pesanan tersebut kepada pemasok dan mengembalikannya melalui pembayaran cicilan kepada lessor. Dengan kata lain, nasabah (penyewa) tidak memiliki hubungan langsung dengan pemasok.

 

2. Operating Lease 

Operating leasing adalah jenis di mana lessor membeli barang modal untuk disewakan kepada lessee dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Lessee hanya membayar biaya sewa, sementara biaya lainnya ditanggung oleh lessor.

 

3. Sales Type Lease 

Sales type leasing adalah penjualan barang yang diproduksi sendiri dengan menggunakan mekanisme sewa

Dalam hal ini, perusahaan akan memperoleh pendapatan dari penjualan barang dan bunga yang dibebankan oleh penyewa.

 

 

4. Cross Border Lease 

Cross-border leasing adalah praktik sewa antara penyewa dan penyewa yang berlokasi di negara yang berbeda. Biasanya, hal ini dilakukan untuk pembiayaan peralatan seperti pesawat atau peralatan militer.

 

5. Leverage Lease 

Leverage leasing adalah jenis yang melibatkan pihak ketiga dalam pembiayaan.

Lessor tidak membayar seluruh biaya barang modal, tetapi akan bermitra dengan pihak ketiga. Dalam pembayaran nanti, penyewa akan berhubungan dengan lebih dari satu pihak.

 

Manfaat Leasing

Terdapat beberapa manfaat dari sistem sewa ini, berikut ini di antaranya:

 

1. Menghindari Inflasi 

Leasing membantu menghindari inflasi karena pembayaran dilakukan sesuai dengan kesepakatan keuangan dalam perjanjian sebelumnya.

 

2. Tidak Perlu Jaminan 

Tidak memerlukan jaminan di muka. Namun, kepemilikan yang sah terhadap barang modal atau pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya dapat berfungsi sebagai jaminan dalam transaksi tersebut.

 

3. Fleksibel

Adanya fleksibilitas karena dilakukan melalui kontrak antara lessor dan lessee. Kedua belah pihak dapat bernegosiasi dan mencapai kesepakatan yang lebih fleksibel.

 

4. Menghemat Modal 

Manfaat lainnya adalah penyewa tidak perlu mengeluarkan modal awal. Pembiayaan hingga 100% disediakan oleh lessor, sehingga dana modal dapat disewa untuk kebutuhan lain.

 

5. Pelayanan Cepat 

Proses pembiayaan leasing yang ditangani oleh perusahaan khusus dilakukan dengan cepat, sederhana, dan efisien.

 

6. Perlindungan Hukum 

Adanya kontrak yang jelas dan berlaku secara hukum memberikan kepastian kepada lessor dan lessee. Hal ini mengurangi risiko penipuan dan masalah hukum lainnya.

 

7. Dapat Memperoleh Aktiva

Manfaat utama leasing bagi penyewa adalah mendapatkan akses ke aset berupa barang modal yang dapat mendukung kegiatan bisnis mereka.

 

Kelola Leasing Lebih Mudah dengan Software Akuntansi RedERP

Software ERP
Software ERP

 

Mengajukan praktik sewa dan pinjaman seperti leasing adalah hal umum yang dilakukan dalam bisnis. Hal ini bisa mendukung cash flow bisnis yang lebih baik.

Namun demikian, pengajuan dan prosesnya tetap harus dimonitoring dengan baik agar tidak mendatangkan kerugian. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan Software Akuntansi RedERP.

Software Akuntansi RedERP berbasis cloud didukung dengan fitur-fitur unggul yang dapat membantu bisnis mengelola berbagai dana dan kegiatan akuntansi bisnis.

Dengan Software Akuntansi RedERP, Anda bisa mengatur biaya produk, mengontrol arus kas, mengurus pajak, sampai dengan membuat buku besar secara otomatis.

Menggunakan software ini memungkinkan Anda memiliki catatan keuangan yang komprehensif dan akurat apalagi software ini juga dilengkapi dengan fitur Report & Analysis yang akan membantu Anda mengumpulkan data keuangan.

Sudah saatnya beralih dengan sistem akuntansi digital, ayo ajukan demo gratis Software Akuntansi RedERP!å

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami