Table of Contents
Table of Contents

Pengertian Lisensi: Ketahui Jenis dan Cara Membuatnya

apa itu lisensi

Lisensi atau izin resmi yang memiliki peran krusial untuk keberlangsungan sebuah bisnis. Izin ini menunjukkan bahwa pemegang lisensi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan diakui oleh hukum. 

Tanpa lisensi yang sah, bisnis tersebut dapat terkena sanksi hukum yang serius bahkan bisa ditutup begitu saja.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut seputar lisensi, simak artikel RedERP ini hingga selesai. Kami akan menjelaskan apa itu lisensi, jenis, hingga tujuannya.

 

 

Apa Itu Lisensi?

Lisensi adalah suatu izin yang diberikan kepada pihak lain untuk menghasilkan dan menyediakan produk atau jasa tertentu yang telah dipatenkan atau dilindungi oleh pemilik asli. Ini dapat berupa hak cipta atas barang, karya, dan sejenisnya.

Perjanjian lisensi merupakan suatu kontrak yang dibuat antara dua pihak atau lebih, di mana satu pihak memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan properti yang dimilikinya.

Lisensi merupakan izin yang diberikan oleh pemegang paten, baik dalam bentuk eksklusif maupun non-eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

Peraturan terkait perjanjian lisensi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (PP No 36/2018).

Menurut Pasal 2 ayat (1) PP No. 36/2018, pencatatan lisensi dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk hak cipta, paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan varietas tanaman.

Jika ingin menggunakan paten milik perusahaan atau individu lain, Anda harus memperoleh lisensi terlebih dahulu. Umumnya pemberian lisensi ini melibatkan perjanjian tertulis.

Sebagai pemilik hak kekayaan intelektual, Anda memiliki hak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain agar dapat melaksanakan hak eksklusif tersebut.

 

Baca Juga: Branding: Manfaat, Tujuan dan Jenis-Jenisnya

 

Jenis-jenis Lisensi

jenis lisensi

 

Terdapat berbagai jenis lisensi yang dapat diterapkan dalam berbagai bidang dan sektor, di antaranya:

 

  1. Lisensi Hak Kekayaan Intelektual

Jenis ini adalah jenis lisensi yang memberikan izin untuk menggunakan atau memanfaatkan hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, atau rahasia dagang.

Lisensi ini mengatur penggunaan dan pembatasan hak-hak tersebut oleh pihak lain.

 

  1. Lisensi Massal

Lisensi massal umumnya terkait dengan perangkat lunak komputer.

Pemilik lisensi memberikan izin kepada individu atau organisasi untuk menggunakan software dalam jumlah besar atau di banyak perangkat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian End User License Agreement yang terdapat dalam software tersebut.

 

  1. Lisensi Barang dan Jasa

Jenis ini memungkinkan pemilik lisensi memberikan izin kepada individu atau perusahaan lain untuk menjual produk atau menyediakan jasa yang berada di bawah kepemilikan lisensi tersebut.

Lisensi ini memastikan legalitas dan perlindungan hukum bagi para penjual atau penyedia jasa.

 

  1. Lisensi Hasil Karya Seni atau Karakter

Lisensi ini berlaku untuk produk yang mengandung elemen seni atau karakter yang dilindungi hak cipta.

Pemilik lisensi dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan, memproduksi, atau menjual produk yang mengandung karya seni atau karakter tersebut, seperti mainan berlisensi maupun merchandise dari film atau komik.

 

  1. Lisensi Bidang Pendidikan

Lisensi dalam bidang pendidikan dapat berupa izin yang diberikan oleh institusi pendidikan, seperti universitas atau perguruan tinggi yang memberikan izin kepada mahasiswa untuk mengikuti program studi tertentu demi memperoleh gelar akademik.

Selain itu, lisensi pendidikan juga bisa merujuk pada penghargaan atau lisensi khusus yang diberikan dalam konteks pendidikan tertentu, seperti sertifikat pelatihan atau pengajaran.

 

Tujuan dan Manfaat Lisensi

tujuan lisensi

 

Tujuan dari adanya lisensi cukup bervariasi, tergantung pada konteksnya. Lisensi berperan dalam melindungi pemilik produk dari praktik plagiarisme dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Dalam hal ini, lisensi bertujuan untuk menjaga agar produk hanya diproduksi oleh pemilik merek yang resmi. Selain itu, lisensi juga bertujuan untuk memastikan praktik profesi tertentu.

Sebagai contoh, dalam profesi kedokteran, lisensi memastikan bahwa seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan diperlukan untuk menjalankan praktik medis. Lisensi ini juga memberikan jaminan legalitas dalam praktik profesional.

Adapun manfaatnya bagi penerima lisensi bisnis adalah memungkinkan mereka untuk menggunakan merek dagang dengan aman dan sah.

Dengan demikian, penerima lisensi bisnis dapat menjalankan usahanya tanpa hambatan.

Terutama jika merek yang digunakan sudah dikenal luas dan memiliki reputasi yang baik di mata konsumen, ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan dalam menjalankan bisnis.

Sementara itu, pemilik lisensi bisnis umumnya mendapatkan royalti sesuai dengan kesepakatan antara pemilik lisensi bisnis dan penerima lisensi bisnis. Keuntungan ini menjadi bagian dari kesepakatan antara kedua belah pihak.

 

Kelebihan dan Kekurangan Lisensi

Lisensi memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Untuk mengetahuinya, berikut kami berikan penjelasannya.

 

Kelebihan Lisensi

Terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki oleh lisensi yang perlu diketahui, yaitu:

  • Pengguna lisensi dapat menggunakan merek dagang secara sah dan legal.
  • Pemilik lisensi akan menerima royalti sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
  • Pemilik lisensi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk memasarkan produknya.
  • Penerima lisensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari konsumen, terutama jika merek yang digunakan sudah terkenal.

 

Kekurangan Lisensi

Selain kelebihan, lisensi juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Ketika lisensi telah dijual, pemilik lisensi sebelumnya kehilangan kontrol penuh terhadap produknya.
  • Penerima lisensi memiliki risiko terkait siklus penjualan.
  • Meskipun penerima lisensi dapat menerima royalti, namun waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan pendapatan tersebut bisa menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
  • Jika penerima lisensi melanggar kesepakatan lisensi, hal ini dapat menyebabkan persaingan yang dapat mengancam keabsahan merek dagang pemilik lisensi.

 

Cara Membuat Lisensi

Pembuatan lisensi dapat melibatkan beberapa langkah yang umumnya dilakukan, seperti:

 

  1. Pilih Lokasi untuk Bisnis Anda

Langkah awal dalam memulai usaha baru adalah menentukan lokasi di mana Anda akan beroperasi dan memperoleh izin usaha yang diperlukan.

Jika berencana menyewa ruang kantor, pastikan Anda mengurus izin sesuai dengan alamat tersebut.

Jika Anda memilih untuk menjalankan bisnis dari kantor pusat, prinsipnya tetap sama, Anda harus mendapatkan lisensi sesuai dengan lokasi operasional.

 

  1. Identifikasi Jenis Bisnis yang Anda Jalankan

Selanjutnya dalam proses pengarsipan, Anda perlu mengidentifikasi jenis bisnis yang akan digunakan.

Setiap wilayah memiliki persyaratan sendiri terkait hal ini, dan mengetahui jenis bisnis yang spesifik akan membantu dalam menentukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh lisensi bisnis Anda.

Dalam beberapa kasus, Anda hanya perlu mendapatkan lisensi untuk nama bisnis yang diadopsi (DBA). Sedangkan dalam kasus lain, Anda mungkin ingin membentuk perusahaan terbatas (LLC) atau korporasi. 

Namun umumnya, sebagian besar bisnis kecil akan menggunakan kode bisnis tertentu ini, sedangkan organisasi yang lebih besar mungkin perlu mendapatkan lisensi untuk inkorporasi (Inc).

 

  1. Temukan dan Lengkapi Formulir Lisensi yang Sesuai

Setelah menentukan lokasi dan jenis bisnis, langkah selanjutnya adalah mencari dan mengisi formulir lisensi yang tepat.

Anda dapat mengunjungi kantor pemerintah setempat atau pengadilan daerah untuk mendapatkan formulir secara langsung, atau mengunduh dan mengisi formulir lisensi melalui situs web yang berlaku.

Setelah menemukan informasi tersebut, pilih formulir pengarsipan yang paling cocok dengan kebutuhan bisnis Anda.

Selain itu, Anda mungkin diminta untuk mengisi beberapa formulir tambahan atau mengajukan izin khusus tergantung pada keunikan bisnis Anda.

Misalnya, jika Anda berencana menjalankan bisnis dari rumah atau menjual produk makanan, kemungkinan Anda akan diminta untuk mengajukan permohonan dan mendapatkan lisensi tambahan yang diperlukan.

 

  1. Ajukan Formulir Lisensi Anda

Setelah mengisi semua formulir yang diperlukan untuk membuka bisnis, langkah selanjutnya adalah mengajukan aplikasi Anda.

Jika mengisi formulir secara online, Anda mungkin dapat mengirimkannya secara elektronik, dan formulir akan diteruskan ke lokasi dan yurisdiksi operasional Anda, jika berbeda dengan tempat tinggal Anda. 

Selain itu, Anda dapat mengirimkan formulir melalui pos atau langsung ke departemen keuangan kota atau kabupaten Anda.

 

  1. Menanggung Biaya Pengarsipan yang Dibutuhkan

Tergantung pada spesifikasi jenis bisnis Anda, lokasi, dan persyaratan yurisdiksi tertentu, biaya pengarsipan dapat bervariasi mulai dari satu lisensi operasional hingga beberapa izin.

Anda dapat memeriksa jumlah total biaya yang diperlukan sesuai peraturan kabupaten atau kota, dan kemudian membayar biaya yang diperlukan setelah mengajukan formulir. 

Biasanya, pembayaran biaya pengarsipan dapat dilakukan secara bersamaan dengan pengajuan formulir izin usaha, terutama jika dilakukan secara online.

 

  1. Memperoleh Lisensi Anda

Setelah mengajukan izin usaha dan melakukan pembayaran, Anda bisa mendapatkan lisensinya. Waktu pemrosesan lisensi dapat bervariasi tergantung pada jenis bisnis Anda, bisa beberapa hari atau beberapa minggu. 

Sebagai contoh, jika Anda hanya mengajukan DBA, mungkin akan mendapatkan lisensi dalam waktu singkat, misalnya dua atau tiga hari. 

Namun, jika Anda membentuk sebuah perusahaan, waktu pemrosesan dapat memakan waktu beberapa minggu atau lebih.

 

  1. Patuhi Peraturan Hukum

Setelah mendapatkan lisensi, penting untuk memastikan bahwa bisnis Anda mematuhi semua prosedur dan peraturan yang berlaku untuk kota atau kabupaten tempat Anda terdaftar.

Misalnya, jika Anda membuka restoran, mungkin ada protokol operasional khusus yang harus Anda patuhi, seperti pemeriksaan tahunan yang diatur oleh lembaga setempat.

 

Perbedaan Lisensi dan Franchise

Walaupun lisensi dan franchise merupakan bentuk kemitraan dalam bisnis dan melibatkan penyerahan hak atas kekayaan intelektual, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, yaitu:

 

  1. Tugas dan Tanggung Jawab

Dalam lisensi, pemberi lisensi memiliki keterlibatan yang lebih terbatas dibandingkan dengan franchise.

Pemberi lisensi hanya bertugas mengajarkan penerima lisensi cara melakukan produksi barang dan mengenakan royalti sebagai imbalannya.

Di sisi lain, pemilik merek dalam franchise memiliki tugas yang lebih kompleks. Mereka harus mengembangkan konsep bisnis yang akan digunakan oleh penerima franchise.

 

  1. Mekanisme Operasional

Lisensi hanya melibatkan penyerahan hak atas barang atau jasa kepada pihak lain untuk digunakan secara komersial.

Pemberi lisensi tidak memiliki kewajiban untuk membimbing atau mengawasi penerima lisensi dalam menjalankan operasional bisnis.

Sebaliknya, dalam franchise pemilik merek memberikan bimbingan dan pengawasan operasional kepada penerima merek. Tujuannya adalah menjaga kualitas produk dan memastikan keseragaman operasional.

 

Baca Juga: Mengupas Bagaimana Sistem Franchise dan Keuntungan Bisnisnya

 

Kesimpulan

Itulah penjelasan lengkap terkait lisensi yang perlu Anda ketahui. Perjanjian lisensi menjadi kesepakatan antara pihak yang memberikan izin dan pihak lain untuk memproduksi dan memasarkan produk atau jasa tertentu dengan ketentuan yang sah.

Jangan biarkan bisnis Anda terkena sanksi hukum yang serius atau bahkan ditutup akibat tidak memiliki lisensi yang sah. Pahami perjanjian lisensi dan bagaimana cara memperoleh lisensi yang tepat untuk bisnis Anda.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda ya!

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami