Table of Contents
Table of Contents

Cara Membuat SIUP Secara Online Bebas Antre

siup adalah

Ketika Anda ingin membuka suatu usaha maupun bisnis, hal utama yang harus Anda siapkan terlebih dahulu adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP adalah salah satu dokumen untuk memenuhi legalitas bisnis yang dibutuhkan dalam perizinan usaha. 

SIUP sendiri sangat berguna agar bisnis yang Anda kelola dapat terlindungi. Berbekal SIUP, Anda dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman dan sesuai hukum yang berlaku.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu SIUP beserta jenis dan cara membuatnya, simak artikel RedERP berikut sampai tuntas, ya!

 

Apa Itu SIUP?

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin operasional yang diperuntukkan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, seperti jual beli barang maupun jasa.

Surat izin ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, mulai dari UMKM, PT, CV, hingga BUMN sebagai bukti bahwa usaha yang dijalankan sudah legal dan sah di mata hukum. 

Perizinan ini akan diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan itu didirikan. Aturannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017.

 

Jenis-Jenis SIUP

Sebelum membuat SIUP, Anda perlu memperhatikan jenis perizinan yang dibuat agar sesuai dengan perusahaan milik Anda.

Jenis SIUP terbagi menjadi empat berdasarkan tingkat kekayaan dan besaran modal milik badan usaha (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

Berikut ini adalah keempat jenis SIUP tersebut:

 

  1. SIUP Mikro

SIUP mikro adalah surat izin yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro yang melakukan perdagangan dengan usaha modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta.

 

  1. SIUP Kecil

Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

 

  1. SIUP Menengah

Pembuatannya ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang memiliki modal dan kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar. 

 

  1. SIUP Besar

Contoh SIUP besar ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.

 

Fungsi SIUP

SIUP digunakan oleh pelaku usaha untuk hal-hal berikut ini:

  • Sebagai sarana dalam melegalkan suatu usaha oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar kegiatan perdagangan dapat dilaksanakan sesuai SIUP.
  • Sebagai syarat agar dapat mengikuti proses lelang proyek pemerintah.
  • Sebagai berkas penting yang akan memudahkan pengusaha dalam kegiatan ekspor dan impor.

 

Manfaat SIUP 

Berikut adalah beberapa manfaat yang akan didapatkan oleh pengusaha jika memiliki SIUP.

  • Tidak mendapat masalah terkait perizinan usaha.
  • SIUP digunakan sebagai syarat pendukung dalam pengurusan administrasi usaha. 
  • Usaha bisa dikembangkan dengan lebih mudah.
  • Usaha lebih kredibel.
  • Memudahkan Anda dalam meminjam modal pada bank atau koperasi.
  • Usaha akan mendapatkan perlindungan secara hukum, sehingga terbebas dari penertiban liar.

 

Syarat Permohonan SIUP

Untuk membuat permohonan SIUP, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan tersebut berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Berikut ini adalah persyaratannya:

 

  1. Perusahaan Perorangan

Syarat berkas yang dibutuhkan oleh perusahaan perorangan untuk mengajukan SIUP adalah salinan dan KTP asli pemilik saham atau pemegang modal, salinan dan NPWP asli, surat keterangan domisili, materai, neraca keuangan perusahaan, serta pas foto direktur utama.

 

  1. Perusahaan Perseroan Terbatas

Untuk perusahaan perseroan terbatas, syarat yang dibutuhkan yaitu salinan dan KTP asli pemilik sumber modal atau direktur utama, salinan dan KK asli, salinan dan NPWP asli, surat keterangan domisili, salinan dan akta pendirian PT asli yang telah disahkan, salinan dan SK pengesahan badan hukum yang telah disahkan, izin prinsip, surat izin gangguan, laporan keuangan perusahaan, materai, serta pas foto direktur utama.

 

Baca Juga: 7 Perusahaan Startup Asal Indonesia Ini Berhasil Go Internasional, Siapa Saja?

 

  1. Koperasi

Sementara itu, syarat pembuatan SIUP untuk koperasi lebih sedikit. Syaratnya adalah salinan dan KTP asli pemilik sumber modal atau pemilik saham, salinan dan akta pendirian koperasi asli, salinan dan NPWP asli, surat keterangan domisili, daftar nama susunan dewan pengurus dan dewan pengawas, laporan keuangan koperasi, materai, serta pas foto direktur utama.

 

  1. Perusahaan Perseroan Terbuka

Terakhir, syarat perusahaan perseroan terbuka untuk mengajukan SIUP yaitu salinan dan KTP asli pemilik saham atau pemegang modal, salinan dan KK asli, salinan SIUP sebelum perusahaan menjadi Tbk, salinan akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya, surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka yang sudah disahkan, surat keterangan BPM, salinan STP-LKTP, serta pas foto direktur utama.

 

Cara Mendaftar SIUP Online

Saat ini, pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam pembuatan SIUP. Dengan hadirnya Online Single Submission (OSS), Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan SIUP melalui via online

Jika sebelumnya pembuatan SIUP memerlukan proses yang sulit, kini Anda dapat mengajukan permohonan melalui OSS untuk memperoleh SIUP bersamaan dengan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Saat ini, masa berlaku SIUP juga sudah berlaku sepanjang perusahaan Anda menjalankan kegiatan usaha perdagangan, sehingga Anda tidak perlu repot dalam memperpanjang SIUP milik perusahaan Anda.

Berikut adalah cara mendaftar SIUP yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan pendaftaran.

 

  1. Pendaftaran

Pelaku usaha harus membuat akun user OSS terlebih dahulu dengan mendaftar di oss.go.id, setelah itu melakukan pengisian data pribadi dan melakukan verifikasi email.

Bagi warga negara Indonesia (WNI), Anda hanya perlu menyiapkan NIK. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA), Anda bisa menggunakan paspor untuk mendaftar.

 

  1. Verifikasi Email

Selanjutnya jika email yang Anda gunakan sudah terverifikasi sampai muncul notifikasi “Registrasi Berhasil”, dapatkan username dan password yang akan digunakan untuk mendaftar SIUP online.

 

  1. Login Akun dan Pengisian Data Usaha

Setelah berhasil verifikasi email, Anda bisa login kembali pada akun milik Anda untuk mengisi perekaman data perusahaan yang mencakup pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi, dan lainnya.

 

  1. Penerbitan NIB

Jika data yang Anda masukan ke dalam sistem sudah benar dan valid, maka sistem OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) milik Anda.

 

Itulah informasi mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang perlu Anda ketahui. Untuk mendaftar SIUP secara online, Anda bisa mengikuti cara yang sudah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda!

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami