Table of Contents
Table of Contents

FOB: Pengertian, Manfaat, dan Perbedaan dengan CIF

fob

Anda mungkin sudah tidak asing lagi mendengar istilah FOB dalam dunia perdagangan internasional atau kegiatan ekspor dan impor. FOB adalah salah satu metode pembayaran pengiriman yang ada pada dunia perdagangan internasional.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu FOB, simak penjelasan artikel RedERP berikut ini sampai tuntas ya!

 

Apa Itu FOB?

FOB atau Free on Board merupakan salah satu kegiatan penyerahan barang yang sudah disepakati antara penjual (eksportir) dengan pembeli (importir).

Dalam kegiatan FOB, pihak eksportir atau penjual memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengantarkan suatu barang sampai ke atas kapal.

Dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor, penjual dan pembeli harus menyepakati syarat-syarat FOB yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak.

FOB sendiri adalah salah satu bagian dari incoterms (International Commercial Terms) atau sebuah ketentuan yang digunakan bagi para pelaku perdagangan internasional ketika mengirim barang dalam bertransaksi atau kontrak.

 

Baca Juga: Cara Pembayaran Internasional untuk Bisnis UMKM

 

Konsep Dasar FOB

Pada dasarnya, kegiatan FOB adalah penetapan akan suatu harga barang antara penjual (eksportir) dan penjual (importir). 

Dalam kegiatan ini, pihak penjual akan bertanggung jawab dalam menetapkan suatu harga yang sudah dihitung berdasarkan nilai barang yang sudah ditambah dengan semua biaya sampai barang tiba di atas kapal (on board). 

Biaya tersebut biasanya terdiri dari biaya pengemasan barang, pengiriman barang ke tempat pelabuhan, pengurusan pajak dan kepabeanan ekspor, hingga pengangkutan barang ke atas kapal.

Jika barang yang dikirim sudah berada di kapal, maka tugas selanjutnya akan diserahkan kepada pihak pembeli untuk memantau pengiriman barang ke negara tujuan, membayar pajak, hingga bea impor.

 

Jenis FOB

Dalam dunia perdagangan internasional, terdapat dua jenis FOB yang perlu Anda ketahui, di antaranya adalah sebagai berikut.

 

1. FOB Shipping Point

FOB shipping point merupakan salah satu metode pembayaran di mana pihak pembeli memiliki tanggung jawab terhadap ongkos kirim serta segala risiko yang mungkin terjadi selama pengiriman barang hingga barang sampai di gudang. 

Pada metode pembayaran ini, tanggung jawab terhadap barang yang dikirim oleh pihak penjual (eksportir) sudah beralih kepada pihak pembeli (importir) walaupun barang tersebut masih dalam perjalanan.

 

2. FOB Destination

Dalam metode pembayaran FOB destination, pihak penjual (eksportir) memiliki tanggung jawab terhadap ongkos kirim serta segala risiko yang terjadi selama pengiriman barang sampai barang tiba di tangan pembeli (importir). Proses pencatatan pembelian barang dalam FOB destination akan dilakukan saat barang sudah sampai ke tangan pembeli.

Kedua jenis FOB yang sudah dijelaskan di atas tentu memiliki kekurangan serta kelebihannya masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memilih dengan tepat jenis FOB yang akan digunakan. Hal tersebut bertujuan agar Anda terhindar dari berbagai risiko yang merugikan.

 

Baca Juga:  Mengenal Konsep Poka Yoke dalam Proses Produksi

 

Manfaat Menggunakan FOB

Biasanya, perusahaan yang sudah terbiasa melakukan perdagangan internasional lebih menyukai metode pembayaran jenis FOB. Ini karena mereka umumnya telah menjalin kerja sama antarperusahaan transportasi serta perusahaan logistik yang ada di negara asal. 

Sebagai seorang eksportir (penjual), metode FOB dapat memberikan manfaat kepada para penjual. Manfaatnya adalah penjual hanya memiliki tanggung jawab dalam mengantarkan barang sampai ke pelabuhan saja.

Selain itu, penjual dapat bernegosiasi dengan pihak yang telah menjalin kerja sama agar dapat memperoleh biaya yang lebih efisien.

Metode FOB juga dinilai lebih mudah ketika mengurus klaim asuransi. Dalam hal ini, jika terjadi kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap barang yang sedang dikirim, maka pemilik barang hanya perlu menghubungi broker asuransi untuk mengklaim asuransi. 

Bagi perusahaan importir yang sudah berpengalaman dalam perdagangan internasional, biasanya mereka sudah memiliki program asuransi khusus yang disebut dengan MOP (Marine Open Policy). MOP merupakan program asuransi khusus yang diterapkan secara otomatis dengan tarif premi yang kompetitif.

 

Perbedaan FOB dan CIF

Selain metode pembayaran FOB, terdapat metode pembayaran lainnya yang perlu Anda ketahui, yaitu CIF yang merupakan singkatan dari cost, insurance, dan freight.

CIF adalah salah satu metode pembayaran di mana pihak penjual akan menanggung biaya pengiriman dan transportasi hingga barang tiba pada tujuan.

Walaupun FOB dan CIF adalah sama-sama metode pembayaran dalam perdagangan internasional, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut adalah beberapa perbedaan terkait FOB dan CIF yang perlu Anda ketahui.

 

1. FOB

Ciri-ciri FOB yang membedakannya dengan CIF adalah sebagai berikut:

  • FOB adalah penyerahan barang yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli, di mana penetapan harga dihitung berdasarkan pada nilai barang tambah semua biaya sampai barang tiba di atas kapal (on board).
  • Biaya yang ditanggung eksportir meliputi biaya pajak ekspor, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan, biaya muat dari pelabuhan ke atas kapal, dan biaya menyusun komoditi di atas kapal.
  • Biaya yang ditanggung importir adalah biaya asuransi, bongkar muat ketika barang tiba di pelabuhan, dan biaya transportasi dari pelabuhan menuju gudang.

 

2. CIF

CIF berbeda dengan FOB karena memiliki ciri-ciri berikut ini:

  • Eksportir hanya menyediakan barang seperti yang tertera dalam perjanjian kontrak.
  • Tanggung jawab pengemasan barang hingga sesuai standar pengangkutan barang merupakan urusan eksportir.
  • Proses pengiriman hingga barang masuk ke kapal merupakan tanggung jawab eksportir.
  • Semua perizinan ekspor yang meliputi pengamanan dan kepabeanan juga merupakan tanggung jawab eksportir.
  • Eksportir mengurus proses pembayaran premi asuransi barang.

 

Itulah informasi mengenai FOB yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor.

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami