Table of Contents
Table of Contents

Apa Itu Restrukturisasi Kredit? Simak Pengertiannya dan Syaratnya

restrukturisasi kredit

Dalam dunia bisnis terutama perutangan, restrukturisasi kredit merupakan istilah yang lazim untuk didengar atau digunakan. 

Istilah ini sendiri merujuk pada perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan yang punya potensi untuk mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.

Mari ketahui lebih dalam istilah satu ini dalam artikel RedERP kali ini!

 

Apa Itu Restrukturisasi Kredit?

Restrukturisasi kredit adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh lembaga keuangan selaku kreditur seperti bank maupun perusahaan keuangan guna membantu memberikan keringanan pembayaran kepada debitur, yang tengah atau berpotensi mengalami kesulitan melunasi kredit karena alasan tertentu.

Adapun alasan-alasan umum yang menjadikan debitur kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman antara lain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengurangan gaji karyawan, dan lain sebagainya.

Meskipun bersifat meringankan, namun restrukturisasi kredit bukan berarti menghapus riwayat pinjaman debitur begitu saja. Melainkan mengalihkan atau merubah bentuk utang debitur, melalui sejumlah jenis dan kebijakan tertentu.

Adapun jenis atau kebijakan restrukturisasi kredit yang diberikan debitur, bergantung pada kesepakatan maupun penilaian yang dilakukan oleh pihak kreditur.

 

Baca Juga: Apa Itu Maksud dari Marginal Cost?

 

Jenis Restrukturisasi Kredit

Setidaknya terdapat 6 jenis restrukturisasi kredit. Berikut penjelasan mengenai keenam jenis tersebut.

 

  1. Penurunan Suku Bunga Pinjaman

Di mana pihak kreditur atau penyedia pinjaman memberikan keringanan, dengan menurunkan suku bunga kredit debitur.

 

  1. Perpanjangan Term atau Tenor

Pihak kreditur atau pemberi pinjaman memberikan perpanjangan atau penambahan jangka waktu pembayaran pinjaman debitur.

Umumnya, pelaksanaan jenis ini juga diiringi dengan pemberian suku bunga yang tergolong rendah.

 

  1. Pengurangan Tunggakan Bunga

Restrukturisasi kredit jenis ini memungkinkan kreditur atau penyedia pinjaman, untuk memberikan kebijakan pengurangan tunggakan bunga atau penghapusan seluruh tunggakan bunga kredit.

 

  1. Pengurangan Tunggakan Pokok

Restrukturisasi kredit jenis ini merupakan kredit maksimal, yang bisa diberikan kreditur kepada pihak debitur.

Pada jenis ini batas pokok kredit debitur akan dikurangi oleh kreditur, namun diikuti dengan kebijakan yang bersifat meringankan, misalnya penghapusan bunga dan denda keseluruhan.

 

  1. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan

Pengimplementasian restrukturisasi kredit jenis ini berbeda-beda, tergantung kebijakan setiap lembaga keuangan. Namun tujuan penerapannya adalah demi membantu debitur, untuk menghidupkan atau menjalankan bisnis pihak peminjam.

Pelaksanaannya harus berdasarkan pada prospek ataupun peluang bisnis pihak debitur, apakah meyakinkan atau tidak.

 

  1. Pengubahan Kredit atau Pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementaranya

Jenis terakhir ini berlaku untuk pihak debitur, yang sudah berbadan hukum atau berstatus Perseroan Terbatas. Sistematika pelaksanaan restrukturisasi kredit jenis ini adalah, dengan mengubah sejumlah kredit debitur menjadi saham pihak kreditur (debt-equity swap).

Dengan begitu pihak kreditur atau lembaga keuangan memiliki sejumlah saham di perusahaan debitur, dan secara otomatis utang peminjam sudah terlunasi.

 

Baca Juga: Leverage Adalah: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, Rumus, dan Manfaatnya

 

Fungsi Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit menyimpan sejumlah fungsi pada praktiknya, di antaranya:

  • Menekan terjadinya kerugian pada pihak kreditur maupun debitur.
  • Menghidupkan perusahaan dengan berdasar pada pertimbangan kepentingan debitur dan kreditur.
  • Melaksanakan perlindungan dan mendukung keberlangsungan perusahaan yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
  • Memberikan kepastian kepada debitur yang sedang kesulitan terkait transparansi dan keringanan, mengenai mekanisme proses pembayaran utang atau kredit meliputi tenggat waktu pelunasan dan sebagainya.

 

Manfaat Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit memberikan sejumlah manfaat, baik untuk pihak kreditur maupun debitur. Berikut manfaat yang diberikan oleh restrukturisasi kredit.

  • Meringankan beban debitur atau peminjam yang sedang mengalami permasalahan ekonomi dalam membayar cicilan utang.
  • Memberikan rasa aman kepada debitur apabila ingin melanjutkan cicilan pinjaman, tanpa harus khawatir mendapatkan denda atau termasuk dalam daftar hitam pihak kreditur.
  • Tingkat angsuran yang diterima debitur menjadi lebih rendah dari sebelumnya.
  • Meningkatkan peluang debitur dalam membayar pinjaman keseluruhan secara tepat waktu.
  • Mampu mengamankan barang agunan.

 

Syarat Restrukturisasi Kredit

Sebelum mulai mengajukan restrukturisasi kredit, calon debitur perlu melengkapi 2 syarat berikut. Di mana kedua syarat tersebut merupakan dasar yang harus dipenuhi, sesuai standar pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Adapun kedua syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Debitur tengah berada dalam kondisi perekonomian yang tergolong defisit, dan mengalami kesulitan dalam melunasi pembayaran pokok atau bunga pinjaman. 
  • Dari kacamata penilaian kreditur, pihak debitur memiliki prospek usaha yang mampu melunasi pinjaman pasca disetujuinya pengajuan restrukturisasi kredit.

 

Contoh Restrukturisasi Kredit

Pada praktiknya, restrukturisasi kredit dapat dilaksanakan dalam bentuk program yang bervariasi. Berikut sejumlah contoh dari restrukturisasi kredit.

  • Potongan kredit dalam satu kali bayar
  • Perpanjangan tenor dengan beban bunga yang rendah
  • Penawaran diskon cicilan pinjaman atau utang
  • Pengurangan tunggakan pokok
  • Penurunan suku bunga
  • Pemberian perpanjangan waktu pelunasan utang
  • Penawaran penambahan fasilitas
  • Pengurangan tunggakan bunga

 

Cara mengajukan Restrukturisasi Kredit

Pengajuan restrukturisasi kredit tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Debitur perlu menjalankan setidaknya 2 proses, agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit.

Berikut penjelasan mengenai cara mengajukan restrukturisasi kredit.

 

  1. Mengajukan Restrukturisasi Kredit ke Lembaga Keuangan

Mula-mula, Anda perlu menghubungi lembaga keuangan terlebih dahulu untuk mengajukan restrukturisasi kredit. Perlu diingat, demi mencapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.

Perlu dilakukan komunikasi secara baik dan ramah melalui saluran telepon, e-mail, hingga WhatsApp.

Nantinya pihak kreditur akan melampirkan dokumen atau lembar formulir, yang harus Anda isi. Sebagai syarat pengajuan restrukturisasi kredit.

Selain lembar formulir, Anda juga akan diminta sejumlah persyaratan administratif pendukung lainnya. Jadi, pastikan bahwa Anda mampu memenuhi setiap persyaratan yang diminta oleh kreditur.

 

  1. Pemeriksaan Kelayakan oleh Pihak Kreditur

Setelah tahapan pertama sudah dilakukan, selanjutnya pihak kreditur akan memeriksa kelayakan pengajuan restrukturisasi kredit Anda. Proses ini memakan waktu yang bervariasi, tergantung masing-masing kebijakan lembaga keuangan.

Namun, umumnya tahapan ini hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan saja. Penilaian yang menjadi fokus pada tahapan ini adalah kemampuan pihak debitur, dalam melunaskan atau membayar secara keseluruhan kewajibannya.

 

  1. Pemberian Hasil Penilaian dari Pihak Kreditur

Tahapan terakhir dari proses pengajuan restrukturisasi kredit adalah penyampaian informasi melalui PIC atau online yang dilakukan pihak kreditur kepada debitur.

Adapun informasi yang disampaikan ialah mengenai usulan permohonan restrukturisasi kredit debitur.

 

Catat Keuangan Lebih Baik dengan Software Akuntansi RedERP

 

Software ERP
Software ERP

 

Pencatatan keuangan yang kurang baik membuat pebisnis terpaksa mengajukan restruksi kredit. Tidak adanya bukti atau data yang valid mengenai bagaimana keadaan keuangan memang dapat merugikan keberlangsungan bisnis.

Maka dari itu, sangat penting bagi setiap pebisnis untuk memiliki pencatatan keuangan yang baik dan lengkap. Berbekal catatan keuangan ini, Anda dapat melihat bagaimana keadaan bisnis dan apakah bisnis sedang baik-baik saja atau tidak.

Mencatat keuangan secara manual memang penuh drama dan kendala, maka dari itu sudah saatnya Anda memanfaatkan aplikasi akuntansi untuk mencatat keuangan perusahaan.

 

Salah satu Aplikasi akuntansi yang bisa diandalkan adalah Aplikasi Akuntansi RedERP. Dengan Aplikasi Akuntansi RedERP, pencatatan keuangan bisnis Anda bisa dilakukan jauh lebih mudah karena seluruhnya akan tercatat segala digital.

Terdapat beberapa fitur unggulan yang bisa Anda manfaatkan seperti Automatisasi Jurnal Buku Besar, Perhitungan Pajak, Manajemen Penjualan & Pelanggan. Aplikasi ini juga bisa Anda manfaatkan untuk mengelola arus kas serta sudah support multi currency.

Software Akuntansi yang termasuk di dalam Software ERP RedERP ini juga sudah berbasis cloud dan mudah diakses di mana saja karena bersifat real time. Sehingga kapan pun dibutuhkan Anda bisa mengakses data keuangan perusahaan Anda.

Segera bergabung bersama RedERP melalui kontak call center yang tertera di laman website utama kami. Untuk dapat merasakan segudang manfaat produk termutakhir kami mulai hari ini!

Tags:
Share:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
×

Hello!

Konsultasikan Kebutuhan ERP Disini atau Telp kami di +62812 111 42575

× Hubungi Kami